Kenaikan Gaji PNS sebesar 8 Persen Mulai Tahun Depan: Perhitungan Per Golongan Pangkatnya
Kenaikan Gaji PNS sebesar 8 Persen Mulai Tahun Depan: Perhitungan Per Golongan Pangkatnya Pemerintah Indonesia telah mengumumkan rencana kenaikan gaji bagi pegawai negeri sipil (PNS) sebesar 8 persen yang akan berlaku mulai tahun depan. Pengumuman ini disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam sidang penyampaian RUU APBN 2024 di gedung DPR RI pada tanggal 16 Agustus…