Selebgram dan 2 Admin Judi Online di Bandung Diringkus, Terancam 6 Tahun Penjara

Selebgram Cantik dan Dua Admin Judi Online Ditangkap di Bandung, Ancaman 6 Tahun Penjara

Sebuah peristiwa menarik terjadi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, ketika seorang selebgram yang berasal dari Baleendah, yakni Solivina Nadzila (26), yang kerap membagikan foto-foto menggoda di media sosialnya, akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian Polresta Bandung. Ternyata, yang menjeratnya adalah kasus pengiklanan akun judi online.

Kombes Pol Kusworo Wibowo, Kepala Kepolisian Resort Bandung, menyatakan bahwa pihaknya berhasil membongkar kasus judi online pada tanggal 14 Agustus 2023. “Kami mengajukan laporan pada tanggal 15 Agustus 2023, karena banyak kejahatan yang terjadi akibat judi online,” kata Kusworo di Mapolresta Bandung pada hari Rabu (16/8/2023).

Lebih lanjut, Kusworo menjelaskan bahwa banyak individu yang terjerumus dalam judi online dan akhirnya kehilangan uangnya. Hal ini dapat memicu tindakan kriminal seperti perampokan atau pencurian. Oleh karena itu, pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan secara intensif terkait kasus ini.

Solivina Nadzila, yang juga dikenal sebagai selebgram cantik, diduga menggunakan akun media sosialnya untuk mempromosikan situs judi online. Namun, bukan hanya Nadzila yang tertangkap dalam kasus ini. Polresta Bandung juga berhasil menangkap dua orang admin situs judi online.

Dua tersangka admin situs judi online tersebut adalah Gilang Ramadhan (34) dan M Abizar (23), keduanya merupakan warga Banjaran. Dalam aksinya, mereka berpura-pura menjadi perempuan untuk mengajak orang bermain judi di situs yang mereka kelola.

Nadzila sebelumnya telah menjadi duta merek untuk situs judi online @alexistoto.official, @thesbotop.com, @aladin138, dan Mp777. Di sisi lain, Gilang dan Abizar bertindak sebagai admin untuk situs judi online bosmuda88.com.

Ketiga pelaku ini terlihat tertunduk, tangan mereka terborgol, dan mengenakan pakaian tahanan saat digiring di Mapolresta Bandung.

Kusworo menyebutkan bahwa pihak kepolisian telah berhasil menangkap dua admin dan satu duta merek dari situs judi online tersebut. “Para admin (situs judi online ini) mendapatkan 20 persen dari jumlah taruhan yang dipasang. Sebagai bagian dari taruhan tersebut, mereka mendapatkan 20 persennya,” ungkap Kusworo di Mapolresta Bandung.

Lebih lanjut, Kusworo menjelaskan bahwa para pelaku admin ini menyamar sebagai perempuan dalam usaha mereka mengajak orang untuk bergabung sebagai anggota di situs judi online bosmuda88.com. Kasus ini menjadi peringatan tentang dampak negatif yang dapat diakibatkan oleh judi online dan peran aktor-aktor di baliknya.