Pengawas Proyek Akui Pembangunan 4.200 Tower BTS Kominfo Selesai Dalam 8 Bulan Sulit Dilakukan

Sidang Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Pengawas Proyek Mengakui Kesulitan Menuntaskan Pembangunan 4.200 Menara BTS Kominfo dalam Waktu 8 Bulan

Erwin, pengawas yang bertugas mengawasi proyek BTS Kominfo, dengan jujur mengakui bahwa rencana untuk membangun 4.200 menara BTS dalam kurun waktu kurang dari satu tahun merupakan tugas yang amat berat.

Pernyataan tersebut diutarakan oleh Erwin saat ia memberikan kesaksian dalam lanjutan persidangan kasus dugaan korupsi terkait proyek BTS Kominfo yang melibatkan terdakwa Johnny G Plate, Anang Latif, dan Yohan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada hari Selasa (22/8/2023).

“Dapatkah Anda jelaskan alasan mengapa proyek tersebut tidak berhasil diselesaikan? Mengapa hingga tanggal 31 Desember 2022 proyek ini masih belum selesai?” tanya hakim dalam ruang sidang.

“Ada beberapa faktor yang menyebabkannya, Yang Mulia,” jawab Erwin.

“Apakah salah satu faktornya adalah pandemi Covid?” kata hakim.

“Pandemi Covid memang menjadi faktor yang signifikan, Yang Mulia,” jawab Erwin.

“Apakah itu faktor utama?” lanjut hakim.

“Sebenarnya, ada beberapa faktor, Yang Mulia,” jelas Erwin.

“Paham. Anda mulai terlihat jujur dalam penjelasan Anda, silakan lanjutkan,” kata hakim.

“Kenyataannya adalah, perencanaan untuk menyelesaikan proyek pembangunan 4.200 menara dalam waktu kurang dari satu tahun sangatlah rumit dan memerlukan usaha yang besar, Yang Mulia,” ungkap Erwin.

“Jika memang sudah begitu sulit, mengapa proyek ini tidak dimulai dari awal? Dalam waktu delapan bulan, tampaknya menjadi hal yang tidak mungkin untuk menyelesaikannya. Mengapa harus tetap dipaksa untuk memberikan laporan kemajuan kepada atasan? Bahkan jika proyek ini dilaksanakan, sepertinya akan memerlukan banyak pihak dan kerjasama yang rumit,” komentar hakim dengan bijak.

“Pendapat Anda benar sekali,” sahut Erwin.

“Memang tidak akan mungkin berhasil dengan mitra yang begitu banyak, sebab akan memerlukan banyak pihak yang terlibat. Lebih baik tidak memaksa diri untuk melakukan hal yang sulit,” tegas hakim dengan bijaksana.