Jadi Tersangka Kasus Dirut Taspen Kamaruddin Bohong Saya Bela Istrinya

Tersangka Kasus Dirut Taspen Kamaruddin: Bohong, Saya Bela Istrinya dengan Gaya Unik!

Kamaruddin Simanjuntak, yang baru saja diumumkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dalam kasus dugaan penyebaran berita palsu dan pencemaran nama baik yang melibatkan Dirut Taspen ANS Kosasih, memberikan respons yang penuh warna. Menurutnya, penetapan ini adalah “hoax” besar.

“Saya pasti, ini semua hoaks, karena saya selalu membela istri saya. Sekarang saya bahkan menjadi pengacara istri saya sendiri. Orang yang sebenarnya berbohong di sini adalah direktur PT Taspen,” kata Kamaruddin saat dihubungi pada hari Rabu yang cerah (9/8/2023).

Kamaruddin dengan lantang menyuarakan keprihatinannya tentang dampak potensial atas penetapan status tersangka bagi para pengacara. “Jika pengacara dihukum hanya karena membela klien mereka, maka seluruh profesi pengacara akan terancam,” katanya dengan serius.

Namun, dia tidak berencana untuk mundur dalam menghadapi proses hukum ini. Dia mengakui bahwa perlawanan terhadap status tersangka melalui praperadilan tidak selalu berhasil, tetapi dia bersikeras untuk menghadapinya.

“Jadi, kita akan menghadapinya dengan kepala tegak. Kita akan terus berjuang dan melibatkan masyarakat untuk memahami sisi cerita kita,” tambahnya semangat.

Kamaruddin juga menjelaskan bahwa dia siap untuk memenuhi panggilan dari Bareskrim Polri jika diperlukan. Dia telah menerima panggilan untuk hadir pada hari Kamis (10/8), tetapi karena alasan tertentu, dia meminta penundaan hingga Senin (14/8).

“Saya selalu siap. Saya diminta datang besok, tapi sayangnya saya punya tugas di daerah, jadi saya akan hadir pada hari Senin,” ungkapnya dengan ramah.

Sebelumnya, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, telah mengonfirmasi penetapan Kamaruddin Simanjuntak sebagai tersangka. Dia juga mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Kamaruddin dijadwalkan pada Senin pekan depan.

“Betul, gelar perkara penetapan tersangka sudah awal Juli lalu,” kata Vivid dengan tegas.

Kisah ini dimulai dari laporan ANS Kosasih di Polres Metro Jakarta Pusat dan kemudian diambil alih oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri. Laporan ini membawa Kamaruddin ke dalam pusaran hukum yang masih menjadi sorotan hingga saat ini.