Polisi Belum Temukan Pemasok Senpi ke Karyawan KAI Pendukung ISIS Terlibat Jaringan Teroris

Polisi masih berupaya mengungkap sumber pasokan senjata api kepada seorang karyawan KAI yang diduga terlibat dalam jaringan teroris ISIS. Karyawan KAI tersebut, yang diidentifikasi sebagai DE (28), baru-baru ini ditangkap oleh pihak berwenang bersama seorang individu yang dikenal dengan inisial R alias B.

Kombes Aswin Siregar, Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, menjelaskan bahwa saat ini belum ada bukti yang mengaitkan R alias B dengan jaringan terorisme. Meskipun demikian, penyelidikan terus dilakukan untuk mengetahui apakah ada keterlibatan yang lebih dalam.

“Kami sedang mendalami peran R alias B, apakah ia terkait dengan jaringan terorisme atau tindakan teror, namun hingga saat ini belum ditemukan bukti keterkaitannya,” kata Aswin kepada wartawan pada Sabtu (19/8/2023).

Aswin juga mengungkapkan bahwa Polda Metro Jaya sedang menginvestigasi kasus jual-beli senjata api yang dilakukan oleh R alias B. Kasus ini menjadi fokus utama dalam upaya penyelidikan saat ini.

Polda Metro Jaya dan Densus 88 Antiteror Polri telah berhasil menangkap pemasok senjata api DE, seorang karyawan KAI yang diketahui sebagai pendukung ISIS. R alias B, yang merupakan individu yang berperan sebagai pemasok senjata, ditangkap di Tambun Utara, Bekasi, Jawa Barat.

“Menurut informasi yang diperoleh dari DE, senjata-senjata jenis FNC dan pistol pendek combat C2 Pindad diperoleh dari R alias B di Tambun Utara, Bekasi,” ungkap Aswin dalam pernyataannya.

Penyelidikan atas kasus terorisme yang melibatkan DE masih berlanjut dengan penuh intensitas oleh petugas Densus 88.

Di sisi lain, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, memastikan bahwa R alias B adalah seorang warga sipil dan juga seorang residivis dalam kasus jual-beli senjata api ilegal. Ia memiliki catatan sebelumnya terkait aktivitas ini pada tahun 2017.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan DE oleh Densus 88 di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara pada Senin (14/8/2023) sekitar pukul 13.17 WIB. DE, seorang pendukung ISIS aktif, seringkali menggunakan media sosial untuk menyebarkan propaganda yang mengajak orang untuk berjihad dan bersatu dalam tujuan berjihad melalui Facebook.

Pihak berwenang terus menggali informasi lebih lanjut terkait kasus ini dalam upaya mereka untuk menjaga keamanan dan mencegah aktivitas terorisme di wilayah tersebut.