Ikuti Proses Penegakan Hukum usai Kantornya Digeledah KPK, Kemnaker Tegaskan akan Kooperatif

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dengan tegas menegaskan keterlibatannya dalam upaya penegakan hukum di Indonesia. Pernyataan ini muncul setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Gedung Kemnaker pada Jumat (18/8/2023).

Chairul Fadhly Harahap, Kepala Biro Humas Kemnaker, menyatakan bahwa Kemnaker akan berkomitmen untuk mendukung semua proses penegakan hukum yang berjalan. Lebih dari itu, Kemnaker juga akan bersikap kooperatif dalam mendukung langkah-langkah yang diperlukan.

Penggeledahan yang dilakukan oleh KPK ini berhubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan pengadaan sistem proteksi bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Chairul menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut difokuskan pada direktorat yang bertanggung jawab atas pekerja migran atau yang sebelumnya dikenal dengan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri (PTKLN).

Chairul menambahkan bahwa penggeledahan ini diduga terkait dengan kegiatan Kemnaker beberapa tahun yang lalu, meskipun dia tidak memiliki detail yang jelas tentang operasi tersebut. Namun, Kemnaker akan siap mendukung dan memberikan informasi yang dibutuhkan terkait kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Chairul menekankan bahwa Kemnaker akan mengikuti prosedur dan proses hukum yang berlaku dengan penuh hormat. Dia menyatakan, “Pada prinsipnya kami siap mendukung dan terbuka memberikan informasi terkait persoalan ini apabila sudah utuh informasinya. Tentu, kami juga menghargai dan mengikuti prosedur sesuai ketentuan yang berlaku.”

Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor Kemnaker yang terletak di Jalan Gatot Subroto No. 51, Jakarta Selatan, terkait dengan kasus baru yang sedang diselidiki oleh KPK, yakni dugaan tindak pidana korupsi terkait sistem proteksi bagi TKI.

KPK juga telah memproses hukum seorang pejabat Kemnaker, yaitu Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemnaker, I Nyoman Darmanta. Sebuah rumah mewah yang baru dibangun di Bekasi juga telah digeledah oleh KPK, yang diduga berkaitan dengan kasus yang terjadi di Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Namun, hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut tentang operasi penggeledahan rumah tersebut.